Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Peserta Didik, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Gelar Program "Jaksa Masuk Sekolah" di SMKN 4 Pangkalan Bun

Pangkalan Bun, 27 Juli 2026 – Dalam upaya membentengi generasi muda dari potensi keterlibatan tindak pidana, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 4 Pangkalan Bun pada Senin (27/07/2026).

Kegiatan yang berlangsung tertib dan interaktif di Ruang Laboratorium Bahasa SMKN 4 Pangkalan Bun ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 4 Pangkalan Bun, Ibu Muliatuise S.Pd M.M, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Bapak Rahmad Minarto S.Sos beserta Bapak Ibu Guru pendamping lainnya. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan siswa-siswi kelas X, dari Konsentrasi Keahlian Akuntansi ( AK ), Desain Komunikasi Visual ( DKV ), Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis ( MPLB ), Pengembangan Perangkat Lunak dan GIM ( PPLG ) . Program JMS hadir sebagai langkah preventif menghadapi maraknya kasus kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur—baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku tindak pidana.

Bentuk Kepedulian dan Amanat Undang-Undang

Penyuluhan hukum ini merupakan wujud peran serta aktif pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat, khususnya satuan pendidikan. Langkah ini selaras dengan amanat Pasal 54 ayat (2) jo. Pasal 72 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014.

Dalam sesi pemaparan, tim penyuluh dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menyampaikan gambaran umum mengenai jenis-jenis tindak pidana yang rentan melibatkan remaja, seperti kekerasan fisik, cyberbullying, hingga penyalahgunaan narkoba. Para siswa juga dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban anak di mata hukum serta konsekuensi hukum jika melakukan pelanggaran.

Sinergi Membangun Generasi Taat Hukum

Kepala SMKN 4 Pangkalan Bun menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran tim Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat di sekolah. Kegiatan edukatif seperti ini dinilai sangat krusial untuk melengkapi wawasan karakter siswa, sehingga mereka tidak hanya cerdas secara akademis dan keahlian kejuruan, tetapi juga paham hukum dan tahu cara membentengi diri dari perbuatan yang melanggar hukum.

Dengan mengusung tagline "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, serta bebas dari aksi kriminalitas remaja.

Dokumentasi : Tim sekolah